SH itu Satu, Satu itu Tunggal, Tunggal itu Esa ..Diri saya adalah diri kamu,cahayamu adalah cahayaku,..kamu adalah saudaraku ,kamu adalah aku,Satu ..Siji

SH PANTI


Di SH Panti tidak mengenal jurus keramat juga tidak mengenal jurus dasar ataupun AA seperti di SH Tunas Muda. jadi SH Tunas Muda seolah olah sama dgn Panti justru kalau ditinjau dari sarat pengecerannya lebih mirip SH Terate seperti Mori, daun sirih, ayam jago dll, Sah sah saja apabila ada orang dari SH Tunas Muda yang mengatakan ada hubungan dengan SH Panti, pernah sowan ke Panti. Tapi faktanya pendiri SH Tunas Muda tidak pernah datang ke Panti. Pada waktu orang panti mengetahui P. Warno mendirikan/melatih pemuda di desa winongo (sumur bor) kerap kali dipanggil  oleh Pak Ngalimun (SH Panti) tidak pernah datang / sowan ke panti.
Sebenarnya apapun namanya yang mengambil dasar ilmunya dari eyang soero mereka adalah warga “SETIA HATI”

Perlu diketahui SH Panti tidak mengenal Suran Agung tapi mengenal Suran saja. SH Panti tidak punya simbol (simbolnya ada pada dirinya masing masing). Tidak ada sesepuh SH Panti yang namanya Bpk Kusni. Seperti yang informasi yang tersebar di luar istilah pengasuh itu diberikan setelah ada undang undang keormasan th 1987 waktu itu Juru Kecer / Pengesuh (Bukan Pengasuh) SH Panti (RM Soemakto alm) geram dengan pemakaian nama nama yang menyangkut SH Panti.
SH Tunas Muda masuk IPSI dan SH Panti masuk Paguyuban sehingga di akte Notaris namanya menjadi Paguyuban Persaudaraan Setia Hati.Tahun 1964 SH Panti tidak pernah mengalami kemunduran bahkan memang SH Panti tidak boleh mempromosikan diri. sampai sekarangpun belum tentu dalm 1 th melaksanakan pengeceran lebih dari 2 orang. Jadi jelas SH Panti tidak pernah mengijinkan atau memberi pengakuan. Penerimaan anggotanyapun juga tidak ditangguhkan kepada SH Tunas Muda ataupun SH  lainnya tetapi siapapun boleh masuk menjadi saudara bahkan disini ada dari beberapa perguruan. Untuk bisa menjadi juru kecer di SH Panti juga tidak sembarangan ada syarat-syarat tertentu. tidak bisa seorang este trap (tk 1 di Panti) karena sesuatu hal/ menghindari kepunahan atau yang lainnya terus melanjutkan pengeceran, terus apa yang akan diberikan ?
Tingkatan di SH Panti :
1. Este trap (Tk 1 )
2. Tweede trap (Tk 2)
3. Derde trap (Tk 3)
Jadi tidak benar kalau SH Panti Winongo (rumah peninggalan Eyang Suro) dan SH Tunas Muda Winongo  ada hubungan organisasi. Sekian penulis mohon maaf  karena nama SH Panti dibawa bawa yang informasinya tidak benar. 


SILSILAH JURU KECER PERSAUDARAAN SETIA HATI

1. Bpk Ki Ng. SOERO DIWIRJO (1903 - 1944)

2. Bpk. Kanjeng Bupati KOES NENDAR (1944 - 1946)

3. Bpk. HADI SOEBROTO dan Bpk. KARYADI (1946-1978)

4. Bpk. R. SOEMAKTO (1978 - 1998)

5. Bpk. Drs. KOES SUBAKIR / Mas. CUK. (1999 - Sekarang